Selasa, 22 April 2008

PEGADAIAN SYARIAH hadir di Bandar Lampung


Pegadaian Syariah kini hadir di Bandar Lampung, BUMN yang sudah eksis sejak 1901 ini menawarkan jasa layanan pembiayaan gadai berbasis syariah Islam. Melalui akad "rahn" wal "ijaroh", masyarakat dapat menitipkan barang bergeraknya di Pegadaian syariah sekaligus bisa memperoleh pinjaman dana segar dengan cara yang praktis, aman dan cepat.
Untuk bisa memperoleh layanan dari Pegadaian Syariah, masyarakat cukup menitipkan barang bergerak berupa perhiasan emas disertai foto copy KTP.
Biaya yang dikenakan untuk bertransaksi cukup kompetitif, selama dititipkan di Pegadaian, nasabah akan dikenakan ongkos titip Rp 80 (delapan puluh rupiah) untuk setiap kelipatan taksiran Rp10.000,- dalam setiap masa simpanan 10 hari. Masa penitipan empat bulan dan dapat diperpanjang. Dari penetapan nilai taksiran barang, nasabah boleh meminjam dana segar maksimum 90% dari nilai taksiran barang.




Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi

Perum Pegadaian Syariah Cabang Radin Intan,
Jl Kamboja 19, Ruko kebon Jahe, Bandar Lampung.
Telepon : 0721 -240886